KRESEK, TANGERANG, Berita62.com – Praktik perjudian jenis Pakong /Togel diduga marak di Wilayah Hukum Polsek Kresek, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang. aktivitas perjudian Pajar pakong meresahkan warga karena dianggap terang-terangan dan beroperasi setiap hari,

Dari informasi yang dihimpun Warga setempat praktik tersebut dilakukan oleh para bandar dan pengecer, yang membuka lapak di sekitar pemukiman warga. Para pemain datang silih berganti, terutama pada sore hingga malam hari menjelang subuh untuk menunggu pengumuman angka keluar.

Warga Desa Jengkol, Desa Kemuning Kecamatan Kresek, mengaku sudah sering melihat transaksi mencurigakan tersebut.

“Kami sebagai warga asli sangat terganggu. Anak-anak muda jadi ikut-ikutan. kami selaku Warga Desa Jengkol, Desa Kemuning Kecamatan Kresek, meminta kepada Kapolsek Kresek, segera bertindak jangan sampai dibiarkan pelaku judi Pakong/togel,” ujar Warga setempat yang enggan disebutkan namanya, Minggu (20/09/2026).

Kami berharap Kapolsek Kresek dan Polresta Tangerang segera melakukan razia dan penertiban. Pasalnya, selain melanggar Hukum, praktik judi Pakong juga dikhawatirkan memicu aksi kriminal lain dan merusak lingkungan sosial Masyarakat Kecamatan Kresek

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengusaha judi Pakong dan pihak Kepolisian belum memberikan keterangan resmi,

 

(TIM/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *