SERANG-Warta62.com Polda Banten menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dengan memeriksa empat titik di Kota Serang pada Minggu hingga Senin dini hari.
Pemeriksaan yang dipimpin Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea ini mencakup satu lokasi di Kepuren (Kecamatan Walantaka) serta tiga titik di Banjaragung (Kecamatan Cipocok Jaya).
Hasil pengecekan di seluruh lokasi:
Kepuren (Kecamatan Walantaka): Tidak ditemukan aktivitas penimbunan maupun penyalahgunaan BBM.
Area parkir truk dekat rel Banjaragung: Tidak ditemukan adanya pelanggaran.
Titik ketiga di Banjaragung: Hanya ditemukan tumpukan drum kosong tanpa indikasi tindak pidana.
Titik keempat di Banjaragung: Dipastikan bersih dari kegiatan yang melanggar aturan minyak dan gas bumi.
Polisi memastikan tidak ada tindak pidana migas yang ditemukan di seluruh lokasi tersebut. Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk aktif melapor ke Call Center Polri 110 jika menemukan indikasi kecurangan BBM di wilayahnya.
REDAKSI
